Ketahui Cara Dan Tips Klaim Allianz Produk Asuransi Agar Terhindar Dari Penolakan
Saat ini, biaya perawatan kesehatan semakin lama semakin tinggi. Oleh sebab itu, semakin banyak pula masyarakat yang sadar dan mulai menggunakan produk asuransi kesehatan. Alasannya, asuransi kesehatan mampu memberi perlindungan atas persoalan keuangan yang timbul akibat perawatan kesehatan dan pengobatan.
Sedangkan untuk menanggulangi risiko keuangan keluarga yang ditimbulkan karena kehilangan sosok sumber penghasil keuangan keluarga (kepala keluarga), maka perlindungan ini diberikan oleh asuransi jiwa. Ketika Anda menggunakan asuransi Allianz, Anda dapat melakukan klaim Allianz dengan beberapa cara tergantung pada produk asuransi yang dipilih.
Klaim dana yang dilakukan dapat berupa uang pertanggungan asuransi, proteksi jiwa, dan manfaat nilai tunai. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua klaim dapat dilakukan sewaktu-waktu. Biasanya uang pertanggungan dapat diklaim apabila persyaratan tertentu telah sesuai dengan ketentuan. Selain itu, klaim hanya dapat diajukan apabila pemegang polis selalu membayarkan preminya dengan baik tanpa tunggakan.
Klaim Allianz dapat dibedakan berdasarkan jenis klaim, seperti klaim meninggal dunia, penyakit kritis, atau cacat tetap. Untuk asuransi jenis proteksi jiwa, dilakukan dengan metode reimbursement dengan prosedur berikut :
- Mengunduh formulir klaim asuransi dari situs resmi Allianz atau mendapatkannya dari dokter yang melakukan perawatan pasien.
- Mengisi dan melengkapi formulir klaim.
- Melengkapi dokumen persyaratan klaim asuransi jiwa.
- Mengirimkan dokumen yang telah lengkap ke alamat kantor Allianz.
- Pihak perusahaan Allianz akan melakukan verifikasi data.
- Pihak asuransi akan melakukan analisis terhadap klaim yang diajukan melalui data yang telah dikirimkan.
- Pembayaran akan dilakukan apabila klaim telah disetujui.
- Selalu simpan bukti klaim asuransi Allianz Anda.
Dari uraian di atas, tentu Anda perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan saat melakukan pengisian formulir klaim. Dokumen ini perlu dipersiapkan sesegera mungkin agar pengajuan klaim dapat dilakukan secepatnya. Untuk asuransi jiwa, dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan klaim dengan kasus meninggal dunia antara lain :
- Polis asli.
- Formulir klaim Allianz (khusus untuk meninggal dunia).
- Formulir surat kuasa yang diisi dengan pemaparan rekam medik serta telah ditandatangani oleh Ahli Waris.
- Surat keterangan meninggal dunia yang diterbitkan oleh instansi pemerintah.
- Berita Acara Pemeriksaan dari pihak Kepolisian (apabila meninggal karena kecelakaan.
- Kronologi kematian (apabila meninggal di rumah tanpa perawatan medis oleh dokter).
- Fotokopi hasil pemeriksaan medis.
- Fotokopi buku tabungan/rekening ahli waris.
- Fotokopi identitas tertanggung dan juga ahli waris.
- Fotokopi kartu keluarga.
- Dokumen lainnya bila diperlukan
Dari penjelasan diatas tentang langkah klaim asuransi beserta dengan dokumen persiapannya, ada juga tips yang perlu Anda ketahui agar terhindar dari penolakan klaim, antara lain :
- Memastikan klaim masuk dalam daftar risiko yang ditanggung oleh perusahaan dengan cara membaca dan memahami polis asuransi dengan seksama.
- Memastikan status polis masih aktif dengan cara membayar premi tepat waktu.
- Memperhatikan masa tunggu saat mengajukan klaim. Umumnya pengajuan klaim dilakukan apabila telah melewati masa tunggu.
- Menghindari melakukan penipuan dan pelanggaran hukum agar klaim yang diajukan berhasil.
- Memastikan pengajuan klaim asuransi tidak melebihi limit uang dan waktu yang telah ditetapkan di dalam polis.
Perlu diketahui bahwa klaim Allianz merupakan pengajuan perlindungan dari Tertanggung kepada Penanggung sehingga Tertanggung menerima hak sesuai dengan yang tercantum di dalam polis asuransi. Tentu saja apabila yang Tertanggung meninggal dunia, klaim ini hanya dapat dilakukan oleh penerima manfaat atau ahli waris.