Tranding
Saturday, November 15, 2025
Lokasi Parkir Mahal Bagi Pelanggar Uji Emisi di dalam tempat Jakarta Makin Banyak
Otomotif / Agustus 24, 2023

Lokasi Parkir Mahal Bagi Pelanggar Uji Emisi di tempat Jakarta Makin Banyak

Pengenaan tarif parkir tertinggi buat pengguna kendaraan yang tersebut dimaksud belum atau tak lulus  sudah diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam area 25 lokasi. Jumlah itu sudah bertambah dari sebelumnya 10 lokasi kemudian juga ditargetkan akan datang mencapai 65 lokasi.

Penerapan tarif paling mahal ini disebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo diterapkan bertahap. Pada tahap awal jumlahnya 10 lokasi parkir, kemudian ditingkatkan menjadi 25 pada pekan ini.

“Saat ini dari 10, minggu ini akan ada tambahan 15 lokasi sehingga jadi 25,” katanya, diberitakan detik.com, Kamis (19/10).

Menurut Syafrin total itu akan ditambah 20 lokasi parkir lagi dalam waktu dekat. Kata dia target keseluruhan akan datang ada 65 lokasi parkir.

“Sehingga nanti kita ada sekitar tambahan kurang 65 lokasi parkir disinsentif yang tersebut digunakan akan diterapkan,” ujar Syafrin.

Tarif tertinggi parkir di tempat tempat Jakarta adalah Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat, sedangkan tarif normal saat ini yaitu Rp3.000 untuk satu jam pertama lalu Rp2.000 buat jam berikutnya.

Sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semata-mata menerapkan disinsentif parkir buat kendaraan roda empat. Belum ada penetapan akan datang berlaku buat sepeda motor.

Disinsentif parkir ini adalah salah satu sanksi yang mana diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buat pelanggaran uji emisi.

Selain itu akan ada razia dan juga juga tilang uji emisi yang diselenggarakan bersama Polda Metro Jaya mulai 1 November. Denda tilang buat kendaraan roda empat sebesar Rp500 ribu sedangkan untuk motor Rp250 ribu.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *